Skip to main content

Marak Korban Kasus Robot Trading dan Binary Option, Polri Membuka Hotline Aduan Khusus



    Jakarta, Polri bergerak aktif mengusut tindak pidana penipuan investasi bodong berkedok trading saham, dengan membuka hotline pengaduan.

    Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan melalui keterangan tertulisnya, Jumat (18/3/2022).

    "Akses hotline ini dibuka untuk para korban kasus robot trading dan binary option. Korban yang berdomisili di mana pun, baik di Jakarta maupun di daerah bisa melaporkan melalui whatsapp dengan nomor 081213227296 atau melalui media sosial Instagram dengan akun @posko_robottrad_binary_option_dittipideksus," kata Whisnu.

    Whisnu menuturkan, selain kasus penipuan trading lewat aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kenz, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri juga menangani sejumlah kasus serupa melalui platform binary option dan robot trading seperti FBS, Viral Blast Global, Mark AI, Evotrade, FAHRENHEIT, FIN888 dan DNA Pro.

    "Harapan kami, hotline pengaduan ini dapat membantu korban kejahatan penipuan dengan modus investasi robot trading dan binary option yang marak berkembang di Indonesia saat ini," harap jenderal bintang satu ini.

    Comments

    Popular posts from this blog

    Pakai Spion Model Jalu atau Bar End Apa Aman dari Tilang , Ini Kata Polisi

      Pakai Spion Model Jalu atau Bar End Apa Aman dari Tilang , Ini Kata Polisi Pemutar video dari: YouTube ( Kebijakan Privasi ,  Persyaratan ) Spion menjadi komponen wajib yang harus terpasang di kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil. Boleh ga sih dalam aturan? GridOto.com  - Spion menjadi komponen wajib yang harus terpasang di kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil. Pemilik kendaraan yang tidak memiliki kaca spion akan kena tilang dari kepolisian. Aturan itu sudah tertera dalam UU No 22 tahun 20019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun, tilang juga diberlakukan bagi pengendara yang memodifikasi atau memasang spion variasi seperti bar end (spion jalu). Lalu seperti apa kaca spion yang dapat dikenakan tilang? Apakah spion bukan orisinal atau bukan bawaan pabrik dikenakan tilang? Kasatlantas Jakarta Pusat Kompol Lilik mengatakan, standarisasi penggunaan spion itu mengenai ukuran dan fungsinya. Poin utama, spion dapat melihat ke belakang dan samping. ...

    Membuat Toolbar Dan Menu Di Action Bar Android Studio

      Setelah sebelumnya  Membuat Tombol Back   , Pada tutorial ini kita akan membuat toolbar dan menu di atas layar atau biasa yang disebut action bar . Tutorial ini adalah lanjutan dari sebelumnya , maka jika ingin memahami harus mempelajari tutorial sebelumnya . Project yang digunakan pun sama jadi kita tidak usah membuat project baru kita tinggal meneruskannya. APA YANG DIBUTUHKAN ? Membaca Tutorial  Membuat Toolbar Back  dan  Membuat Navigation Drawer struktur HASIL AKHIR Final   MEMBUAT ACTIVITY BARU Buat Activity baru , klik kanan folder  Java  buat  Empty Activity  , beri nama  Dua  untuk   classnya dan  dua_activity  untuk layoutnya : Activity   BUAT LAYOUT Buka layout dua_activity kemudian tambahkan widget toolbar , jangan lupa beri nama ID Toolbar. android :id= "@+id/toolbar_dua" Code dua_activity.xml  - <? xml version = " 1.0 " encoding = " utf-8 " ?> < RelativeLayout xmlns : an...

    Vaksinasi Jalur Umum Dibuka Awal Juli, Begini Cara Mendaftarnya

      TEMPO.CO, Jakarta  - Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa seseorang dapat divaksinasi tanpa memandang domisili maupun tempat tinggal di KTP.  Juru Bicara Kementerian Kesehatan,  Siti Nadia Tarmizi, mengatakan  vaksinasi  Covid-19 untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas akan dibuka awal Juli mendatang. Vaksinasi ini dikabarkan akan dilakukan di seluruh Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Vertikal Kemenkes, seperti rumah sakit, puskesmas, dan kantor kesehatan pelabuhan.  Pemerintah  kini menargetkan agar vaksin dapat diterima rata-rata satu juta per hari. Untuk dapat mencapai angka ini, Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mendirikan pos pelayanan vaksinasi yang dapat memberikan pelayanan kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal KTP. Hal ini tercantum dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1669/2021. Lalu bagaimana prosedur dan cara pendaftaran v...