Skip to main content

Lenovo ThinkPad X1 Nano dan X1 Titanium Tersedia di Indonesia

 


Lenovo mengumumkan bahwa ThinkPad X1 Nano dan ThinkPad X1 Titanium Yoga tersedia di Indonesia mulai hari Senin, 2 Agustus 2021 lalu di official online store Lenovo. Lini ThinkPad ini dengan mengusung nilai utama Purposeful Design, Relentless Innovation, dan Trusted Quality.

Lenovo mengklaim bahwa ThinkPad X1 Nano menjadi terobosan baru untuk fungsionalitas dalam form-factor yang ringkas. Laptop ini mengusung bobot kurang dari satu kilogram, menjadikan ThinkPad X1 Nano sebagai perangkat lini ThinkPad paling ringan.

ThinkPad X1 Nano hadir dengan opsi layar 13 inci hingga resolusi 2K yang mendukung Dolby Vision, menggunakan rasio 16:10, diklaim sesuai untuk aktivitas multitasking. Selain itu, keempat bezel di sekeliling layar laptop ini dirancang sangat tipis, dan mendukung cakupan warna 100 persen sRGB.

Di Indonesia, Lenovo menawarkan laptop yang didukung chipset prosesor Intel Core i7 vPro generasi ke-11, dengan opsi RAM sampai 16GB LPDDR4x dan penyimpanan hingga 1TB PCIe SSD ini dengan harga dari Rp34.850.000.

Sementara itu, Lenovo ThinkPad X1 Titanium Yoga hadir dengan layar sentuh berukuran 13,5 inci dan beresolusi 2K. Selain kamera inframerah, laptop ini juga berbekal sensor sidik jari untuk lebih mendukung fitur keamanan.

Laptop ini hanya memiliki dua port USB-C yang mendukung ThunderBolt 4, namun juga didukung aksesori untuk slot kartu microSD, SD, 2 USB-A, HDMI serta tambahan port USB-C. Spesifikasi lain Lenovo ThinkPad X1 Titanium Yoga  serupa ThinkPad X1 Nano.

Spesifikasi tersebut termasuk opsi prosesor, RAM dan penyimpanan SSD, kualitas speaker dan empat mikrofon, serta konektivitas Wi-Fi 6 dan modem 4G maupun 5G yang disediakan secara opsional.

Laptop yang tersedia dalam warna perak ini hadir dengan bodi berlapis bahan titanium dengan ketebalan berkisar 11mm. ThinkPad X1 Titanium Yoga ditawarkan di Indonesia dengan harga dari Rp42.450.000.

Comments

Popular posts from this blog

Pakai Spion Model Jalu atau Bar End Apa Aman dari Tilang , Ini Kata Polisi

  Pakai Spion Model Jalu atau Bar End Apa Aman dari Tilang , Ini Kata Polisi Pemutar video dari: YouTube ( Kebijakan Privasi ,  Persyaratan ) Spion menjadi komponen wajib yang harus terpasang di kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil. Boleh ga sih dalam aturan? GridOto.com  - Spion menjadi komponen wajib yang harus terpasang di kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil. Pemilik kendaraan yang tidak memiliki kaca spion akan kena tilang dari kepolisian. Aturan itu sudah tertera dalam UU No 22 tahun 20019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun, tilang juga diberlakukan bagi pengendara yang memodifikasi atau memasang spion variasi seperti bar end (spion jalu). Lalu seperti apa kaca spion yang dapat dikenakan tilang? Apakah spion bukan orisinal atau bukan bawaan pabrik dikenakan tilang? Kasatlantas Jakarta Pusat Kompol Lilik mengatakan, standarisasi penggunaan spion itu mengenai ukuran dan fungsinya. Poin utama, spion dapat melihat ke belakang dan samping. ...

Membuat Toolbar Dan Menu Di Action Bar Android Studio

  Setelah sebelumnya  Membuat Tombol Back   , Pada tutorial ini kita akan membuat toolbar dan menu di atas layar atau biasa yang disebut action bar . Tutorial ini adalah lanjutan dari sebelumnya , maka jika ingin memahami harus mempelajari tutorial sebelumnya . Project yang digunakan pun sama jadi kita tidak usah membuat project baru kita tinggal meneruskannya. APA YANG DIBUTUHKAN ? Membaca Tutorial  Membuat Toolbar Back  dan  Membuat Navigation Drawer struktur HASIL AKHIR Final   MEMBUAT ACTIVITY BARU Buat Activity baru , klik kanan folder  Java  buat  Empty Activity  , beri nama  Dua  untuk   classnya dan  dua_activity  untuk layoutnya : Activity   BUAT LAYOUT Buka layout dua_activity kemudian tambahkan widget toolbar , jangan lupa beri nama ID Toolbar. android :id= "@+id/toolbar_dua" Code dua_activity.xml  - <? xml version = " 1.0 " encoding = " utf-8 " ?> < RelativeLayout xmlns : an...

Vaksinasi Jalur Umum Dibuka Awal Juli, Begini Cara Mendaftarnya

  TEMPO.CO, Jakarta  - Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa seseorang dapat divaksinasi tanpa memandang domisili maupun tempat tinggal di KTP.  Juru Bicara Kementerian Kesehatan,  Siti Nadia Tarmizi, mengatakan  vaksinasi  Covid-19 untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas akan dibuka awal Juli mendatang. Vaksinasi ini dikabarkan akan dilakukan di seluruh Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Vertikal Kemenkes, seperti rumah sakit, puskesmas, dan kantor kesehatan pelabuhan.  Pemerintah  kini menargetkan agar vaksin dapat diterima rata-rata satu juta per hari. Untuk dapat mencapai angka ini, Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mendirikan pos pelayanan vaksinasi yang dapat memberikan pelayanan kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal KTP. Hal ini tercantum dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1669/2021. Lalu bagaimana prosedur dan cara pendaftaran v...