Skip to main content

Saat Isi Bensin, Pilih Keluar atau Tetap di Dalam Mobil

 Bagi sebagian orang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa keluar mobil dinilai lebih praktis dan menghemat waktu.

Namun cara ini ternyata menyimpan risiko berbahaya, salah satunya risiko terbakar.

Training Director Safety Defensive Consultant Sony Susmana mengatakan, saat mengisi bensin pengemudi harus lebih waspada dengan kondisi di sekitar. Baik itu saat keluar mobil untuk mengisi BBM, ataupun saat memilih untuk di dalam saja.

Baca juga: Dampak Bila Motor Baru Telat Servis Pertama

“Sebenarnya tidak apa-apa kalau tidak turun, dengan catatan pengemudi tidak lengah. Pastikan pintu tetap dikunci untuk menghindari pencurian, jangan sampai ada orang tidak berkepentingan mendekati atau masuk mobil,” ucap Sony saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.

Proses pengisiannya pun menurut Sony, tidak boleh luput dari pandangan mata pengemudi.

“Selalu perhatikan angka yang tertera di meteran dispenser BBM, pastikan tutup tangki bahan bakar sudah rapat dengan melihat dari spion,” kata dia.

Antrean mobil di SPBU Pertamina 34.102.06 di Jalan Hang Lekir II pada Selasa (2/10/2018).© Disediakan oleh Kompas.com Antrean mobil di SPBU Pertamina 34.102.06 di Jalan Hang Lekir II pada Selasa (2/10/2018).

Pernyataan berbeda diungkapkan oleh Training Director The Real Driving Center (RDC) Marcell Kurniawan. Menurut Marcell, dari sudut pandang keselamatan berkendara, keluar mobil saat isi BBM dianggap lebih aman.

Sebab, ketika mengisi BBM tanpa keluar mobil, ada risiko listrik statis yang terjadi. Sehingga bila terjadi kebakaran akan lebih berbahaya. Semisal saat nosel BBM masuk ke dalam saluran tangki bahan bakar, atau saat pintu mobil dibuka-tutup, maupun saat proses pengemudi keluar-masuk mobil.

Baca juga: Ducati Rilis Sepeda Lipat Listrik, Harga Setara Vixion

“Lebih baik memang di luar kendaraan, karena bisa ada listrik statis yang bisa menyebabkan kebakaran,” ujar Marcell.

Meski kemungkinannya kecil, namun gesekan dua benda yang menimbulkan listrik statis memang dapat menyebabkan kebakaran.

Comments

Popular posts from this blog

Pakai Spion Model Jalu atau Bar End Apa Aman dari Tilang , Ini Kata Polisi

  Pakai Spion Model Jalu atau Bar End Apa Aman dari Tilang , Ini Kata Polisi Pemutar video dari: YouTube ( Kebijakan Privasi ,  Persyaratan ) Spion menjadi komponen wajib yang harus terpasang di kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil. Boleh ga sih dalam aturan? GridOto.com  - Spion menjadi komponen wajib yang harus terpasang di kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil. Pemilik kendaraan yang tidak memiliki kaca spion akan kena tilang dari kepolisian. Aturan itu sudah tertera dalam UU No 22 tahun 20019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun, tilang juga diberlakukan bagi pengendara yang memodifikasi atau memasang spion variasi seperti bar end (spion jalu). Lalu seperti apa kaca spion yang dapat dikenakan tilang? Apakah spion bukan orisinal atau bukan bawaan pabrik dikenakan tilang? Kasatlantas Jakarta Pusat Kompol Lilik mengatakan, standarisasi penggunaan spion itu mengenai ukuran dan fungsinya. Poin utama, spion dapat melihat ke belakang dan samping. ...

Membuat Toolbar Dan Menu Di Action Bar Android Studio

  Setelah sebelumnya  Membuat Tombol Back   , Pada tutorial ini kita akan membuat toolbar dan menu di atas layar atau biasa yang disebut action bar . Tutorial ini adalah lanjutan dari sebelumnya , maka jika ingin memahami harus mempelajari tutorial sebelumnya . Project yang digunakan pun sama jadi kita tidak usah membuat project baru kita tinggal meneruskannya. APA YANG DIBUTUHKAN ? Membaca Tutorial  Membuat Toolbar Back  dan  Membuat Navigation Drawer struktur HASIL AKHIR Final   MEMBUAT ACTIVITY BARU Buat Activity baru , klik kanan folder  Java  buat  Empty Activity  , beri nama  Dua  untuk   classnya dan  dua_activity  untuk layoutnya : Activity   BUAT LAYOUT Buka layout dua_activity kemudian tambahkan widget toolbar , jangan lupa beri nama ID Toolbar. android :id= "@+id/toolbar_dua" Code dua_activity.xml  - <? xml version = " 1.0 " encoding = " utf-8 " ?> < RelativeLayout xmlns : an...

Vaksinasi Jalur Umum Dibuka Awal Juli, Begini Cara Mendaftarnya

  TEMPO.CO, Jakarta  - Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa seseorang dapat divaksinasi tanpa memandang domisili maupun tempat tinggal di KTP.  Juru Bicara Kementerian Kesehatan,  Siti Nadia Tarmizi, mengatakan  vaksinasi  Covid-19 untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas akan dibuka awal Juli mendatang. Vaksinasi ini dikabarkan akan dilakukan di seluruh Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Vertikal Kemenkes, seperti rumah sakit, puskesmas, dan kantor kesehatan pelabuhan.  Pemerintah  kini menargetkan agar vaksin dapat diterima rata-rata satu juta per hari. Untuk dapat mencapai angka ini, Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mendirikan pos pelayanan vaksinasi yang dapat memberikan pelayanan kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal KTP. Hal ini tercantum dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1669/2021. Lalu bagaimana prosedur dan cara pendaftaran v...