Skip to main content

Jangan Sembarang Oles, Empat Jenis Cairan Ini Malah Bikin Rusak Cat Motor, Apa Saja?

 Saat Anda ingin membersihkan bercak atau noda membandel pada motor, pastikan untuk berhati-hati saat memilih pembersih.

Sebab, beberapa cairan yang populer untuk membersihkan noda ini justru malah bisa merusak cat, membuat tunggangan Anda tak sedap dipandang.

Berikut adalah empat jenis cairan yang berpotensi merusak cat motor kesayangan anda.

1. Alkohol

Ilustrasi Alkohol. (bahanmedis.com)© Disediakan oleh Suara.com Ilustrasi Alkohol. (bahanmedis.com)

Beberapa orang mungkin merasa gemas dengan adanya noda membandel.

Jika ingin membersihkan noda, hindari menggunakan alkohol. Bukannya menghilangkan noda, alkohol juga bisa 'membersihkan' cat pada motor juga. Sehingga alih-alih jadi bersih bersih, catnya malah ikutan tergerus.

2. Bensin atau minyak tanah

Ilustrasi Bensin. (intersport.id)© Disediakan oleh Suara.com Ilustrasi Bensin. (intersport.id)

Pernah mendapati noda bekas lem pasca membersihkan stiker yang sudah dianggap usang? Jangan gunakan bensin/minyak tanah.

Cairan jenis ini justru akan merusak lapisan cat yang membuat motor kinclong, sehingga walau noda lem hilang, cat motor akan kusam.

3. Thinner

Ilustrasi thinner. (justrite.com)© Disediakan oleh Suara.com Ilustrasi thinner. (justrite.com)

Sesuai namanya, cairan ini berfungsi mengencerkan cat. Beberapa orang menggunakan cairan ini juga lantaran mereka ingin membersihkan noda membandel, misal noda bekas cat besi.

Tapi justru cairan ini malah akan memperparah kondisi kendaraan karena thinner juga akan menghilangkan cat pada bodi motor.

4. Silicone

Ilustrasi pengkilap cat/motorcyclistonline.com© Disediakan oleh Suara.com Ilustrasi pengkilap cat/motorcyclistonline.com

Walaupun cairan ini berfungsi membuat motor berkilau, namun beberapa merek silicone 'abal-abal' justru malah merusak cat.

Penggunaan cairan ini malah akan membuat cat motor pudar sehingga warnanya akan memutih. Jadi jangan asal pilih cairan silicone, ya!

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Pakai Spion Model Jalu atau Bar End Apa Aman dari Tilang , Ini Kata Polisi

  Pakai Spion Model Jalu atau Bar End Apa Aman dari Tilang , Ini Kata Polisi Pemutar video dari: YouTube ( Kebijakan Privasi ,  Persyaratan ) Spion menjadi komponen wajib yang harus terpasang di kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil. Boleh ga sih dalam aturan? GridOto.com  - Spion menjadi komponen wajib yang harus terpasang di kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil. Pemilik kendaraan yang tidak memiliki kaca spion akan kena tilang dari kepolisian. Aturan itu sudah tertera dalam UU No 22 tahun 20019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun, tilang juga diberlakukan bagi pengendara yang memodifikasi atau memasang spion variasi seperti bar end (spion jalu). Lalu seperti apa kaca spion yang dapat dikenakan tilang? Apakah spion bukan orisinal atau bukan bawaan pabrik dikenakan tilang? Kasatlantas Jakarta Pusat Kompol Lilik mengatakan, standarisasi penggunaan spion itu mengenai ukuran dan fungsinya. Poin utama, spion dapat melihat ke belakang dan samping. ...

Membuat Toolbar Dan Menu Di Action Bar Android Studio

  Setelah sebelumnya  Membuat Tombol Back   , Pada tutorial ini kita akan membuat toolbar dan menu di atas layar atau biasa yang disebut action bar . Tutorial ini adalah lanjutan dari sebelumnya , maka jika ingin memahami harus mempelajari tutorial sebelumnya . Project yang digunakan pun sama jadi kita tidak usah membuat project baru kita tinggal meneruskannya. APA YANG DIBUTUHKAN ? Membaca Tutorial  Membuat Toolbar Back  dan  Membuat Navigation Drawer struktur HASIL AKHIR Final   MEMBUAT ACTIVITY BARU Buat Activity baru , klik kanan folder  Java  buat  Empty Activity  , beri nama  Dua  untuk   classnya dan  dua_activity  untuk layoutnya : Activity   BUAT LAYOUT Buka layout dua_activity kemudian tambahkan widget toolbar , jangan lupa beri nama ID Toolbar. android :id= "@+id/toolbar_dua" Code dua_activity.xml  - <? xml version = " 1.0 " encoding = " utf-8 " ?> < RelativeLayout xmlns : an...

Vaksinasi Jalur Umum Dibuka Awal Juli, Begini Cara Mendaftarnya

  TEMPO.CO, Jakarta  - Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa seseorang dapat divaksinasi tanpa memandang domisili maupun tempat tinggal di KTP.  Juru Bicara Kementerian Kesehatan,  Siti Nadia Tarmizi, mengatakan  vaksinasi  Covid-19 untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas akan dibuka awal Juli mendatang. Vaksinasi ini dikabarkan akan dilakukan di seluruh Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Vertikal Kemenkes, seperti rumah sakit, puskesmas, dan kantor kesehatan pelabuhan.  Pemerintah  kini menargetkan agar vaksin dapat diterima rata-rata satu juta per hari. Untuk dapat mencapai angka ini, Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mendirikan pos pelayanan vaksinasi yang dapat memberikan pelayanan kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal KTP. Hal ini tercantum dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1669/2021. Lalu bagaimana prosedur dan cara pendaftaran v...