Skip to main content

Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy Tab S7 FE 5G, Tablet 5G Layar Besar

 Samsung kembali menggairahkan pasar tablet di Indonesia dengan produk terbarunya, Samsung Galaxy Tab S7 FE 5G. Ini merupakan tablet layar besar pertama di Indonesia yang mendukung jaringan seluler generasi kelima.

Samsung Galaxy Tab S7 FE 5G memiliki layar luas 12,4 inci resolusi 2560x1600 (WQXGA) TFT. Tablet ini juga menyediakan berbagai creative tools untuk menghasilkan karya-karya kreatif menggunakan S Pen. Pengguna bisa memanfaatkan Clip Studio Paint untuk menikmati pengalaman menggambar yang lebih smooth.

"Di masa new normal kebutuhan terhadap tablet untuk mendampingi kegiatan belajar dan bekerja meningkat. Untuk itu Samsung menawarkan Galaxy Tab S7 FE 5G sebagai perfect companion yang mampu mengimbangi gaya hidup kaum muda yang dinamis dan kreatif,” kata Elvira Dwi Anggraeni, IT & Mobile Product Marketing Manager, Samsung Electronics Indonesia,dalam pernyataan resminya.

Tablet Samsung Galaxy Tab S7 FE 5G. Foto: Samsung© Disediakan oleh Kumparan Tablet Samsung Galaxy Tab S7 FE 5G. Foto: Samsung

Tablet Samsung Galaxy Tab S7 FE 5G juga bisa digunakan untuk menangani multitasking dengan mudah, berkat fitur Multi-Active Window. Pengguna bisa membuka sampai tiga aplikasi sekaligus dalam satu layar. Pengguna juga dapat manfaatkan fitur App Pair untuk mengelompokkan sampai tiga aplikasi favorit atau yang paling sering dipakai.

Bagi pengguna yang menginginkan lebih banyak opsi dalam memaksimalkan produktivitasnya, Samsung Galaxy Tab S7 FE 5G hadir dengan Samsung DeX dan Bookcover Keyboard. Dengan kedua fitur penting ini, Anda bisa menggunakan tablet seperti laptop, mengubah user interface menjadi PC-like yang nyaman untuk bekerja.

Dengan banyak fitur yang dihadirkan, tentu spesifikasi performanya harus mumpuni. Tablet ini didukung prosesor Qualcomm Snapdragon 750G 5G. Berdasarkan spesifikasi di halaman resmi Samsung, modem Galaxy Tab S7 FE 5G bisa mendukung jaringan 5G milik Telkomsel yang berjalan di frekuensi 2,3 GHz dan Indosat Ooredoo di frekuensi 1,8 GHz.

Tablet Samsung Galaxy Tab S7 FE 5G. Foto: Samsung© Disediakan oleh Kumparan Tablet Samsung Galaxy Tab S7 FE 5G. Foto: Samsung

Kapasitas RAM yang disematkan berukuran 6 GB dan memori internal 128 GB yang bisa diekspansi dengan kartu MicroSD hingga 1 TB. Samsung Galaxy Tab S7 FE 5G memiliki kamera belakang 8 MP. Di bagian depan kamera berukuran 5MP.

Soal sistem operasi sudah menjalankan Android 11. Fitur lain ada dual stereo speaker, USB Type-C 3.2, S Pen yang sudah dapat di boks penjualan. Bodi tablet ini juga tipis hanya 6,3mm dipadukan baterai besar 10.090 mAh didukung kemampuan fast charging 45W.

Harga Samsung Galaxy Tab S7 FE 5G dijual Rp 9.499.000 dengan pilihan warna Mystic Black dan Mystic Silver. Selama penjualan perdana pada tanggal 1-7 Juli 2021 akan disertai bonus senilai hingga Rp 2.898.000 berupa book cover keyboard, perlindungan Samsung Care+ selama 1 tahun, dan kesempatan mendapat cashback untuk pembelian di toko online Samsung.com dan Eraspace.com.

Harga Samsung Galaxy Tab S7 FE 5G

Samsung Galaxy Tab S7 FE 5G dijual Rp 9.499.000.

Prosesor Samsung Galaxy Tab S7 FE 5G

Samsung Galaxy Tab S7 FE 5G disokong prosesor Qualcomm Snapdragon 750G 5G.

RAM dan Memori Samsung Galaxy Tab S7 FE 5G

Samsung Galaxy Tab S7 FE 5G dilengkapi RAM 6 GB dan memori penyimpanan 128 GB.

Kamera Samsung Galaxy Tab S7 FE 5G

Samsung Galaxy Tab S7 FE 5G memiliki kamera belakang 8 MP. Di bagian depan kamera berukuran 5MP.

© Disediakan oleh Kumparansumber info dari : Kumparan

Comments

Popular posts from this blog

Pakai Spion Model Jalu atau Bar End Apa Aman dari Tilang , Ini Kata Polisi

  Pakai Spion Model Jalu atau Bar End Apa Aman dari Tilang , Ini Kata Polisi Pemutar video dari: YouTube ( Kebijakan Privasi ,  Persyaratan ) Spion menjadi komponen wajib yang harus terpasang di kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil. Boleh ga sih dalam aturan? GridOto.com  - Spion menjadi komponen wajib yang harus terpasang di kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil. Pemilik kendaraan yang tidak memiliki kaca spion akan kena tilang dari kepolisian. Aturan itu sudah tertera dalam UU No 22 tahun 20019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun, tilang juga diberlakukan bagi pengendara yang memodifikasi atau memasang spion variasi seperti bar end (spion jalu). Lalu seperti apa kaca spion yang dapat dikenakan tilang? Apakah spion bukan orisinal atau bukan bawaan pabrik dikenakan tilang? Kasatlantas Jakarta Pusat Kompol Lilik mengatakan, standarisasi penggunaan spion itu mengenai ukuran dan fungsinya. Poin utama, spion dapat melihat ke belakang dan samping. ...

Membuat Toolbar Dan Menu Di Action Bar Android Studio

  Setelah sebelumnya  Membuat Tombol Back   , Pada tutorial ini kita akan membuat toolbar dan menu di atas layar atau biasa yang disebut action bar . Tutorial ini adalah lanjutan dari sebelumnya , maka jika ingin memahami harus mempelajari tutorial sebelumnya . Project yang digunakan pun sama jadi kita tidak usah membuat project baru kita tinggal meneruskannya. APA YANG DIBUTUHKAN ? Membaca Tutorial  Membuat Toolbar Back  dan  Membuat Navigation Drawer struktur HASIL AKHIR Final   MEMBUAT ACTIVITY BARU Buat Activity baru , klik kanan folder  Java  buat  Empty Activity  , beri nama  Dua  untuk   classnya dan  dua_activity  untuk layoutnya : Activity   BUAT LAYOUT Buka layout dua_activity kemudian tambahkan widget toolbar , jangan lupa beri nama ID Toolbar. android :id= "@+id/toolbar_dua" Code dua_activity.xml  - <? xml version = " 1.0 " encoding = " utf-8 " ?> < RelativeLayout xmlns : an...

Vaksinasi Jalur Umum Dibuka Awal Juli, Begini Cara Mendaftarnya

  TEMPO.CO, Jakarta  - Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa seseorang dapat divaksinasi tanpa memandang domisili maupun tempat tinggal di KTP.  Juru Bicara Kementerian Kesehatan,  Siti Nadia Tarmizi, mengatakan  vaksinasi  Covid-19 untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas akan dibuka awal Juli mendatang. Vaksinasi ini dikabarkan akan dilakukan di seluruh Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Vertikal Kemenkes, seperti rumah sakit, puskesmas, dan kantor kesehatan pelabuhan.  Pemerintah  kini menargetkan agar vaksin dapat diterima rata-rata satu juta per hari. Untuk dapat mencapai angka ini, Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mendirikan pos pelayanan vaksinasi yang dapat memberikan pelayanan kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal KTP. Hal ini tercantum dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1669/2021. Lalu bagaimana prosedur dan cara pendaftaran v...